-->

Peristiwa Fathu Makkah

 
1.        Penaklukan Kota Mekah
Penaklukan Mekkah (فتح مكةFathu Makkah) merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 M tepatnya pada tanggal 10 Ramadan 8 H, dimana Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah.  dan kemudian menguasai Mekkah secara keseluruhan tanpa pertumpahan darah sedikitpun, sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan sekitar Ka’bah.
 
Nabi istirahat di Marr adz-Dzahran, di sana Abu Shofyan menyatakan masuk Islam, dan Rosulullah menjadikan rumah Abu Shofyan sabagai salah satu tempat yang bagi pendudukan Mekkah untuk mencari perlindungan (selain masjidil haram).
 
Ketika sampai di Dzu Thuwa, Nabi Muhammad membagi pasukannya, yang terdiri dari tiga bagian, masing-masing adalah:
 
1.      Khalid bin Walid memimpin pasukan untuk memasuki Mekkah dari bagian bawah,
2.      Zubair bin Awwam memimpin pasukan memasuki Mekkah bagian atas dari bukit Kada’, dan menegakkan bendera di Al-Hajun,
3.      Abu Ubaidah bin al-Jarrah memimpin pasukan dari tengah-tengah lembah hingga sampai ke Mekkah.

Ketika Rasulullah memasuki kota Mekkah ada segolongan kaum Quraisy yang dipimpin oleh Shafwan bin Umayyah, Ikrimah bin Abu Jahal dan Suhail bin Amr mengadakan perlawanan. Untuk menghadapi perlawanan tersebut beliau mengutus Kholid bin Walid untuk memimpin pasukan Islam, akhirnya pasukan Quraisy berhasil dipukul mundur.
 
Dari Al-Hajun Nabi Muhammad saw memasuki Masjid Al-Haram dengan dikelilingi kaum Muhajirin dan Anshar. Setelah thawaf mengelilingi Ka’bah, Nabi Muhammad mulai menghancurkan berhala dan membersihkan Ka’bah. Dan selesailah pembebasan Mekkah.

2.        Sebab-Sebab Penaklukan Kota Mekkah
Penaklukan Kota Mekkah terjadi pada 10 Ramadhan 8 H. Sebab utamanya adalah datang dari kaum Quraisy sendiri. Dimana sebelumnya terjadi pelanggaran yang mengundang kaum muslimin untuk memberikan hukuman kepada mereka.
 
Orang-orang dari Bani Bakar meminta bantuan personil dan senjata kepada para pemimpin Quraisy guna menyerang orang-orang Bani Khuza’ah yang merupakan sekutu Muslim. Kafir Quraisy ikut membantu Bani Bakr, padahal berdasarkan kesepakatan damai dalam perjanjian Hudaibiyah (Dzul Qaidah, tahun 6 H) Bani Khuza’ah telah bergabung dengan Nabi Muhammad dan sejumlah dari mereka telah memeluk islam, sedangkan Bani Bakr bergabung dengan musyrikin Quraisy.
 
Abu Sufyan, kepala suku Quraisy di Mekkah, pergi ke Madinah untuk memperbaiki perjanjian yang telah dirusak itu, tetapi Rasulullah menolak, Abu Sufyan pun pulang dengan tangan kosong.
 
Selain itu hukuman mati juga ditetapkan atas 17 orang Mekkah atas kejahatan mereka terhadap orang Muslim, meskipun pada akhirnya beberapa di antaranya diampuni. Dari 17 orang yang dijatuhi hukuman mati, sebagian mengajukan ampunan dan diampuni, 5 orang tidak mengajukan ampunan dan dihukum mati, satu orang melarikan diri meninggal dalam usia senja. Ibnu Hisyam dan beberapa pakar biografi Nabi Muhammad menuliskan ketujuh belas terpidana tersebut sebagai berikut:
 
1.      Abdullah bin Sa’d; Sebelumnya ia merupakan seorang Muslim yang diperintahkan menulis kumpulan firman-firman Allah, namun ia berkhianat dan bergabung dengan pemberontak. Setelah Pembebasan Mekkah, ia dijatuhi hukuman mati. Kemudian ia mengungsi ke saudara sepersusuannya, Utsman bin Affan. Utsman memberinya suaka, dan membawanya ke hadapan Muhammad dan memohon agar ia diampuni.
 
2.      Abdullah bin Khatal; Ia juga sebelumnya seorang Muslim yang diperintah Rasulullah untuk mengutip pajak bersama seorang budak dari Anshar. Ketika mereka bersistirahat dalam perjalanan, ia memerintahkan si budak untuk memasak ayam untuknya. Namun, si budak tertidur dan ia membunuh budak itu karena marah padanya. Karena takut akan kemarahan Rasulullah, ia membelot dan bergabung dengan pemberontak. Selain itu, ia sering menghina Rasulullah melalui puisinya. Setelah Pembebasan Mekkah, ia membungkus dirinya dengan tirai Ka’bah. Ketika Rasulullah tahu, beliau memerintahkan agar Abdullah bin Khatal dibunuh di sana. Abu Burzah dan Sa’id bin Harits melaksanakan hukuman matinya di antara Hajar Aswad dan Maqam Ibrahim.
 
3.      Fartana; Ia adalah budak wanita Abdullah bin Khatal. Fartana juga sering membacakan puisi yang melecehkan Muhammad. Tariannya selalu menampakkan gerak gerak orang-orang Quraisy yang sedang mabuk dan melakukan gerakan cabul. Ia dihukum mati bersama majikannya.
 
4.      Quraibah; Ia juga budak Abdullah bin Khatal. Ia juga berprofesi seperti Fartana. Perintah hukuman mati telah diturunkan untuknya. Namun, ketika ia menghadap Nabi Muhammad dan memohom ampunan, permintaannya dikabulkan dan kemudian ia menjadi Muslim.
 
5.      Huwairits bin Nafidz bin Wahab; Ia adalah seorang pujangga. Ia terkenal karena penghinaannya yang besar terhadap Nabi Muhammad dan kebenciannya yang mendalam terhadap Islam. Ketika Abbas bin Abdul Muthalib bersama Fatimah dan Ummmi Kultsum sedang dalam perjalanan dari Mekkah ke Madinah dengan unta, ia membuntutinya dan menusuk unta tersebut dengan lembing, sehingga unta melonjak dan Fatimah terjatuh dari punggung unta. Ia dijatuhi hukuman mati dan Ali yang melaksanakan.
 
6.      Miqyas bin Subabah; Ia adalah saudara laki-laki Hisyam bin Subabah. Ketika penyerbuan Dzu Qarad, seorang Anshar secara tak sengaja ia membunuh Hisyam. Setelah kejadian ini, Miqyas pindah ke Madinah dan menjadi Islam. Ia meminta ganti rugi pada Muhammad atas kematian kakaknya. Permintaan tersebut akhirnya dipenuhi. Beberapa hari kemudian, ia membunuh orang yang membunuh kakaknya dan kemudian ia melarikan diri ke Mekkah dan memberontak. Ia dijatuhi hukuman mati yang kemudian dijalankan oleh Abdullah Laitsi dengan memenggal kepala Miqyas.
 
7.      Sarah; Budak wanita Ikrimah bin Abu Jahal. Ia sering menghina Nabi Muhammad. Maka, ia dijatuhi hukuman mati. Namun, ia dibebaskan setelah ia memohon dan meminta perlindungan kepada Nabi Muhammad. Ia kemudian masuk Islam dan hidup hingga masa Khalifah Umar.
 
8.      Harits bin Hisyam dan Zubair bin Abi Umayyah; Mereka juga dijatuhi hukuman mati. Namun, mereka mengungsi ke rumah saudaranya, Ummi Hani binti Abi Jahal. Ali membuntuti mereka dan tidak akan membiarkan mereka hidup. Ummi Hani menghalangi Ali dan menyelamatkan kedua pelarian tersebut di dalam rumahnya. Ummi Hani kemudian mengadu sikap Ali kepada Muhammad. Akhirnya, mereka dibebaskan atas perintah Nabi Muhammad.
 
9.      Ikrimah bin Abu Jahal; Ia termasuk pemberontak Islam seperti ayahnya. Setelah Pembebasan Mekkah, ia pergi dari Mekkah ke Yaman karena tidak mungkin tinggal di Mekkah lagi. Istrinya, Ummi Hakim binti Harits, yang sudah Islam memohon kepada Muhammad agar suaminya diampuni. Permintaan tersebut dikabulkan. Maka, ia menjemput suaminya di Yaman. Setelah kembali ke Mekkah, suaminya akhirnya masuk Islam. Ikrimah meninggal di Ajnadin dalam perang di masa kekhalifahan Abu Bakar.
 
10.  Habbar bin al-Aswad; Ia merupakan penanggung jawab atas pembantaian besar-besaran umat Muslim. Ketika Zainab, putri Nabi Muhammad saw dalam perjalanan menuju Madinah dari Mekkah, untanya ditusuknya dengan linggis sehingga unta meronta-ronta dan Zainab terjatuh. Zainab yang saat itu sedang hamil mengalami keguguran. Nabi Muhammad menjatuhi hukuman mati kepadanya. Ia kemudian mohom ampunan kepada Muhammad. Permohonan itu dikabulkannya.
 
11.  Wahsyi bin Harb; Ia bertanggung jawab atas kematian Hamzah, paman Muhammad saw. Setalah pembunuhan itu, ia melarikan diri dari Mekkah ke Tha’if. Ia memohon ampun pada Nabi Muhammad dan masuk Islam. Ia juga ikut bertempur melawan nabi palsu, Musailamah pada masa Khalifah Abu Bakar dan memancung Musailamah dengan senjata yang sama yang digunakan untuk membunuh Hamzah.
 
12.  Ka’b bin Zubair; Ia adalah pujangga terkenal yang sering menjelek-jelekkan nabi Muhammad dengan puisinya. Ia pergi dari Mekkah ketika Pembebasan Mekkah dan ia dijatuhi hukuman mati. Namun, ia kemudian ke Madinah dan memohon ampun pada nabi Muhammad saw. Nabi Muhammad saw mengampuninya dan memberinya hadiah selembar kain saat itu.
 
13.  Harits bin Talatil; Ia juga seorang pujangga. Ia dijatuhi hukuman mati dan Ali yang melaksanankan hukuman itu.
 
14.  Abdullah bin Zib’ari; Ia juga seorang pujangga. Ketika ia dijatuhi hukuman mati, ia lari ke Najran. Namun, kemudian ia memohon ampun pada nabi Muhammad saw dan Beliau menerimanya.
 
15.  Hubairah bin Abi Wahab Makhzumi; Ia juga seorang pujangga. Ia melarikan diri ke Najran. Hingga kematiannya, ia tetap pemberontak.
 
16.  Hindi binti Uthbah;  Istri Abu Sufyan. Pada pertempuran Uhud, ia mencabut jantung Hamzah dan mengunyahnya. Ia dijatuhi hukuman mati, namun ia memohon ampun pada nabi Muhammad saw dan masuk Islam.

3.        Kronologi Penaklukan Kota Mekkah
Sebagaimana yang telah disebutkan dalam perjanjian Hudaibiyah bahwa salah satu isi perjanjiannya adalah; suku-suku yang ingin bergabung dengan salah satu kedua belah pihak maka ia termasuk bagian dari kedua pihak tersebut. Tindakan permusuhan suku-suku tersebut berarti permusuhan kepada pihak yang melakukan perjanjian.
 
Berdasarkan pasal tersebut, suku Khuza’ah ikut bergabung dengan Rasulullah SAW, sementara Bani Bakar bergabung kepada suku Quraisy. Kedu suku ini pada dasarnya memang bermusuhan sejak zaman Jahiliyah.
 
Bani Bakar ingin menggunakan kesempatan damai tersebut untuk melampiaskan balas dendamnya kepada suku Khuza’ah saat mereka tidak siap. Mereka menyerangnya dengan tiba-tiba, suku Qurisy membantunya dengan senjata dan sejumlah orang-orangnya. Diantara mereka terdapat Shafwan bin Umayyah, Huwaithib bin Abdul Izzi, dan Makraz bin Hafsh.
 
Kemudian suku Quraisy bertemu dengan Bani Bakar di sebuah tempat bernama al-Watir, lalu mereka mengepung selama semalam suku Khuza’ah yang telah tidur tenang. Akhinya mereka membunuh 20 orang lelaki dari Khuzaah. Ketika suku Khuza’ah dapat menghalau Bani Bakar sampai masuk kota Mekkah, sebagian dari suku Khuza’ah minta diberhentikan peperangan. Namun oleh kaum Quraisy mereka tetap didorong untuk meneruskan perlawanannya terhadap suku Khuza’ah.
 
Setelah peristiwa ini, Amer bin Salim al-Khuza’i bersama 40 orang dari Khuza’ah berangkat dengan menunggang kuda menemui Rasulullah saw guna melaporkan apa yang baru saja terjadi.
 
Untuk menyelidiki kebenaran berita itu, Rasulullah saw mengutus seseorang untuk memberikan salah satu pilihan bagi kaum Quraisy dari tiga pilihan (membayar diyah terhadap suku Khuza’ah yang terbunuh, mengutuk perbuatan Bani Bakar, dan atau berperang). Atas tiga pilihan itu kaum Quraisy memilih untuk berperang.
 
Sebenarnya kaum Quraisy merasa takut akibat perbuatan mereka. Dan merasa menyesal terhadap jawaban keras yang dilontarkan. Mereka segera mengutus Abu Sofyan bin Harb menemui Rasulullah untuk memperkokoh perjanjian dan memperpanjangnya kembali. Namun Rasulullah tidak menjawab sama sekali. Kemudian Abu Sofyan menemui Abu Bakar, kemudian Umar bin Khattab, kemudian Ali dan  Fatimah, namun semua menolaknya. Akhirnya Abu Sofyan kembali ke Mekkah tanpa membawa hasil apa-apa.
 
Rasulullah memerintahkan para sahabatnya untuk bersiap-siap dan merahasiakan maksud keberangkatnya. Setelah para sahabat mengadakan persiapan selengkapnya beliau memberitahukan maksud keberangkatan beliau hendak ke Mekkah. Kemudian beliau berdoa : “Ya Allah, rahasiakanlah kabar keberangkatan kita dari kaum quraisy, sampai dapat kami kejutkan mereka di negeri mereka”.
 
Dalam buku Sirah Nabawiyah, Rasulullah melakukan persiapan secara diam-diam seraya berdo’a :
أللهم خذ على أبصارقريش فلا يرونى إلا بغته
“Ya Allah, tutuplah mata-mata Quraisy agar mereka  tidak melihatku kecuali secara tiba-tiba”
 
Setelah Rasulullah mengumpulkan pasukan, Hatib bin Abi Balta’ah menulis surat kepada Quraisy yang memberitahukan tentang keberangkatan Rasulullah ke kota Makkah. Surat itu dikirim secara rahasia lewat seorang wanita, yang kemudian disimpan dalam sanggulnya. Kemudian Rasulullah mengutus Ali bersama Zubair bin Awwa dan Miqdad menemui wanita tersebut di kebun Khakha untuk meminta surat tersebut.
 
Selanjutnya Rasulullah menuju Makkah dengan 10.000 pasukan pada hari Rabu, 10 Ramadhan setelah Ashar. Beliau berhenti di Marra Dhahran (tempat dekat Makkah). Di Dhahran, Rasulullah menangkap Abu Sofyan, Hakim bin Hizzam, dan Babil bin Warqa’ (3 orang utusan Quraisy untuk mencari berita tentang sikap Rasulullah). Kemudian Abu Sofyan menyatakan keislamannya.
 
Abu Sofyan segera pergi ke Makkah sebelum Rasulullah memasukinya. Dengan suara keras ia berteriak “Wahai orang-orang Quraisy, Muhammad dating kepada kalian membawa pasukan yang tidak mungkin kalian atasi. Karena itu, barang siapa yang masuk rumah Abu Sofyan ia selamat!” “Barang siapa menutup pintu rumahnya ia selamat! Dan barangsiapa yang masuk ke dalam Masjidil Haram ia selamat”.
 
Rasulullah memerintahkan para panglima pasukannya agar tidak memerangi keuali orang yang memerangi mereka dan 6 orang lelaki serta 4 wanita. Beliau memerintahkan membunuh mereka dimana saja mereka didapatkan. Mereka adalah : Ikrimah bin Abu Jahal, Habbar bin al-Aswad, Abdullah bin Sa’ad bin Abu Sarah, Muqis bin Dhahabah al-Laitsi, Huwairits bin Nuqaid, Abdullah bin Hilal, Hindun binti ‘Utbah, Sarah mantan budak Amer bin Hiyam, Fartana’ dan Qarinah.
 
Rasulullah memasuki Mekkah dari dataran tinggi “Kida” dan memerintahkan Kholid bin Walid bersama pasukannya agar memasuki Mekkah dari dataran rendah “Kida”. Akhirnya kaum muslimin memasuki Mekkah tanpa mendapatkan perlawanan kecuali Khalid bin Walid. Ia menghadapi serangan dari kaum musyrikin (Ikrimah bin Abu Jahal dan Shofwan bin Umaiyah) dan berhasil membunuh 24 orang Quraisy dan 4 orang dari Hudzail.
 
Rasulullah memasuki Mekkah langsung menuju Ka’bah dan mengancurkan 360 berhala di sekitar Ka’bah seraya mengucapkan “Kebenaran telah tiba dan lenyaplah kebatilan”. Dan mengeluarkan berhala-berhala yang berada di dalam Ka’bah.
 
Rasulullah memerintah Usman bin Thalhah (termasuk pemegang kunci Ka’bah) agar memberikan kunci kepada beliau. Nabi masuk kedalam Ka’bah. Setelah keluar dari Ka’bah, Rasulullah memanggil Usman bin Thalhah dan mengembalikan kunci pintu Ka’bah kepadanya. Rasulullah juga memerintahkan Bilal naik ke atas  Ka’bah mengumandangkan adzan untuk sholat.
 
Kemudian orang-orang berkumpul di Mekkah guna berbai’at kepada Rasulullah untuk senantiasa mendengar dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

4.        Pengaruh Penaklukan Kota Mekkah
Banyak dari bangsa Arab yang dibukan hatinya untuk masuk Islam. Suku-suku kabilah Arab pada umumnya ingin masuk Islam, namun karena mereka terikat perjanjian dengan kaum quraisy, mereka terhalang untuk masuk Islam. Setelah mereka tahu bahwa Quraisy menyerah, mereka segera masuk Islam. Mereka berkenyakinan bahwa Mekkah tidak akan dapat ditaklukan oleh raja siapapun atau orang yang kuat dari manapun.
 
Kaum Quraisy mau menerima agama Islam dengan senang hati, mau tidak mau bangsa Arab pun berduyun-duyun masuk ke dalam agama Islam. Kejadian ini persis seperti yang digambarkan oleh Allah SWT dalam surat An-Nashr.

5.        Ibrah
Beberapa pelajaran yang dapat dipetik dari peristiwa Fathu Makkah :
 
1.      Fathu Makkah merupakan peristiwa penting yang membuka mata hati kita bahwa bagaimanapun kuatnya kebathilan suatu saat pasti akan hancur oleh perbuatan yang haq.
 
2.      Fathu Makkah sebagai bukti kehebatan ahlaq Rasul yang tidak pernah memiliki perasaan dendam terhadap orang-orang yang pernah mendholimi beliau. Walaupun kesempatan dan kekuatan sudah ada untuk melakukan balas dendan namun nabi tidak melakukannya.
 
3.      Fathu Makkah telah membuka tabir yang selalu mengahalangi upaya pengembangan dakwah Nabi dari pihak yang inferior menjadi superior; dalam arti pemenang dalam kancah penegakkan keadilan dan kebenaran. Dengan demikian kemenangan tersebut menjadi titik awal memasuki tahapan kehidupan baru dakwah Islam.



0 Komentar

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel